Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mngembangkan potensi anak didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mengemban fungsi
tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Salah satu komponen penting demi terlaksananya sebuah Sistem Pendidian
Nasional yang terarah adalah keberadaan kurikulum. Keberadaan kurikulum
merupakan salah satu komponen penting dalam melaksanankan sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang terarah.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusisa paripurna
sebagaimana yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik harus
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan.
Sebagai upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan, MI Watuagung mengembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah
demi menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini merupakan salah satu
upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di daerah Kabupaten
Trenggalek dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek
akademik maupun non akademik, memelihara / mengembangkan budaya daerah, serta
menguasai perkembangan Iptek yang dilandasi Iman dan Takwa.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :
- Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Belajar untuk memahami dan menghayati,
- Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
- Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar ini
dikembangkan oleh MI Watuagung dan komite Madrasah berpedoman pada
standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum
yang dibuat oleh BSNP.
Sumber : Dokumen 1 MI Watuagung
0 komentar:
Posting Komentar